Wednesday, September 29, 2010

Gema Adzan Menggetarkan Jiwaku!

Ia banyak berpikir dan membaca tentang Islam. Dan ketika mendengarkan  suara adzan, ia mengaku merasa sangat gemetar

Oleh: M. Syamsi Ali*


Senin malam lalu, bertepatan dengan hari peringatan kelahiran Dr. Martin Luther, pejuang hak-hak kesetaraan antarras di AS, dilangsungkan perhelatan akbar di Lincoln Center kota New York. Sedikitnya 2000 penonton menghadiri acara pertunjukan International Distinguished Concert of New York (IDCNY) dengan tema “The Armed for Peace”.

Acara ini sendiri dikemas sebagai rangkaian memperingati hari kelahiran Martin Luther sebagai simbol  ‘non violence’ (anti kekerasan/perang). Sedangkan acara dengan tema “The Armed Force for Peace” dimaksudkan sebagai tandingan terhadap “the Armed Force for war”, yang akhir-akhir ini mendominasi berbagai peristiwa dunia kita.

Friday, September 17, 2010

Pelajaran Baru dari Keteguhan Syaikh Abu Thair

Pelajaran Baru dari Keteguhan Syaikh Abu Thair
 
Fuad Al-Khafasy
Kehidupan adalah sikap, demikianlah sejarah mengajarkan pada kita. Sejarah tidak ditulis dalam satu atau dua hari dengan air mawar atau di tepi sungai samping resort perumahan mewah. Sejarah ditulis dari kesulitan dan sikap heroik serta keberanian dalam memutuskan berdasarkan kepercayaan dari janji Tuhannya.
Dari pelajaran inilah kita dapat merasakan kemuliaan dan yang membuat kita merasa bangga atas keasilian sikap yang ditampilkan, Sheikh Mohammed Abu Thair di depan kediktatoran dan vonis tidak sah.
Sikap ini tidak perlu banyak komentar maupun fotografi dari Syekh Abu Thair yang tangan dan kakinya diborgol. Padahal ia telah menghabiskan separoh hidupnya berpindah dari satu penjara ke penjara lainya memakai celana tanpa sabuk pinggang dibungkus, kemeja tanpa disetrika, rambutnya tidak disisir rambut yang sudah memutih dan jenggot yang kemerah-merahan. Mengenakan sepatu tanpa ikatan di kakinya, sebagaimana diterapkan oleh prosedur penjara Israel.
Ia memasuki ruang sidang, duduk di kursi sambil membetulkan kacamatanya, membagikan senyum kepada mereka yang datang dari para pengacara dan wartawan, melibatkan jari tangannya satu sama lain. Kemudian hakim memasuki ruang semua berdiri, tetapi Sheikh Abu Thair tetap duduk, ia tidak mengakui pengadilan dan keputusan-keputusanya. Lalu dakwaan dibacakan, tudingan dan tuduhan dialamatkan pada Syekh. Seperti telah mengancam keamanan di wilayah Al-Quds, oleh karena itu ia harus keluar dari wilayah tersebut. Iapun harus membayar sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar sebagai jaminan. Dan dengan jaminan dari para pedagang senior kota Al-Quds. Semua itu demi menjamin tidak kembalinya Syaikh ke Al-Quds. Dan semua ini ditawarkan sebagai imbalan kebebasanya dari penjara Israel.
Syekh tersenyum dan mengatakan pada hakim, apakah anda gila dan mengulangi kata-kata Allah, YaTuhanku penjara adalah lebih aku cintai daripada saya diajak untuk melakukan untuk itu. Saya ingin penjara dan menolak devortase, walau aku harus menghapuskan sisa umurku di dalam penjara. Sidang tercengang mendengar jawaban Syaikh. Keputusan penjara dan menolak keluar dari Al-Quds. Keputusan penjara dan menolak tawaran itu lebih disukai  dari pada keluar kampung halaman dan kota asalnya. Bahkan kematian lebih ia sukai darpada seribu kali hidup di luar tembok (Al-Quds).
Sebenarnya saya , saat menuliskan kata-kata syaikh untuk tetap tinggal di Al-Quds dengan konsekwensi penjara, membawaku ke masa-masa silam tentang kisah orang-orang  shaleh. Aku merasa bangga dengan sikap Syaikh. Walaupun kita para pemilik sejarah, namun sejak lama kita tidak merasakan sikap seperti ditampilkan Syaikh.
Syaikh adalah pengajar yang tidak butuh propaganda atau dicantumkan sebagai pahlawan akibat sikap-sikapnya. Sikap ini, bukan pertama kalinya ia lakukan. Sejarah telah mencatatnya bagaimana sikap Syiakh di masa-masa lalu yang tegas dan berani serta penuh kepahlawanan dalam menghadapi setiap tekanan.
Keputusan yang diambil syaikh bukan keputusan untuk dirinya, tetapi merupakan pelajaran bagi setiap bangsa Palestina yang muslim, bahkan pelajaran bagi Zionis dan kaum penjajah. Di dalamnya ada pelajaran tentang cinta pada tanah air dan Al-Quds. ia selalu ada di dada sang Syaikh dan para pemikut syiakh. Ini juga pelajaran bagi para penjajah, bahwa kematian, penjara dan peperangan itu seribu kali lebih ringan disbanding keluar dari kampung halamanya.  
Untukmu wahai pejuang sejati, semua penghormatan, kebanggaan dari anak-anakmu dan orang-orang yang mencintaimu. Misimu telah sampai pada kami. Kami telah mendapat pelajaran baru darimu, cinta tanah air dan rindu pada Al-Aqsha. (asy

Film "Sang Pencerah"

Film "Sang Pencerah"
Wapres: Pesan Perdamaiannya Tepat
Laporan wartawan KOMPAS Suhartono


JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah situasi hubungan antarumat beragama yang terusik sekarang ini, film Sang Pencerah, yang menceritakan berdirinya perkumpulan Muhammadiyah oleh KH Ahmad Dahlan, dinilai tepat oleh Wakil Presiden Boediono.

Pernyataan itu diungkapkan Wapres Boediono saat ditanya pers seusai satu setengah jam menyaksikan film Sang Pencerah di salah satu bioskop di Jakarta, Jumat (17/9/2010) malam ini.

"Pesannya tepat dan bagus sekali bagi perdamaian dan terutama bagi generasi muda," kata Wapres Boediono.

Pers sebelumnya menanyakan makna film tersebut dengan aktualitas hubungan antarumat beragama pascapenusukan penatua Gereja HKBP Bekasi, Jawa Barat, terkait dengan larangan beribadah jemaat HKBP.

Tentang film yang disutradari Hanung Bramantyo dan dimainkan oleh Lukman Sardi itu, Boediono hanya berkomentar satu kata, "Luar biasa", seraya menunjukkan dua jempolnya.

Didampingi istrinya, Ny Herawati, Wapres Boediono mengaku inilah film terbaik yang pernah ia tonton. "Gabungan antara elemen entertainment dan pesan yang ingin disampaikan dengan baik sekali," lanjutnya.

Film yang berbicara cikal bakal dan proses berdirinya organisasi massa yang kini berusia seabad (1867-1912) itu bertutur tentang lahirnya gerakan Muhammadiyah yang dipelopori Darwis—yang kemudian menjadi Ahmad Dahlan—dengan segala pergolakannya. Mulai dari penolakan ajaran Islam modern yang dibawa Darwis hingga pembakaran langgar Kidoel Achmad Dahlan, miliknya, oleh umat yang menolaknya.

"Sang Penanda"

Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku senang Wapres Boediono memenuhi undangannya menyaksikan film tersebut. Din mengaku sudah enam kali mendampingi pejabat menonton film drama religi tersebut.

Tercatat sejak diluncurkan belum lama ini, ia telah mendampingi mantan Wapres Muhammad Jusuf Kalla hingga Boediono. "Kalau film ini laris, hasilnya akan digunakan untuk membuat film ini yang kedua kalinya," kata Din. Judulnya kemungkinan Sang Penanda.
sumber:
http://nasional.kompas.com/read/2010/09/17/22461860/Wapres:.Pesan.Perdamaiannya.Tepat

Thursday, September 16, 2010

Sudah Shalat Ied Hari Jumat, Apa Masih Wajib Shalat Jumat?

Sudah Shalat Ied Hari Jumat, Apa Masih Wajib Shalat Jumat?
Selasa, - 06:13:10 - 4079
Masalah ini memang sering ditanyakan ke saya, yaitu masihkah kita wajib shalat Jumat kalau pagi harinya kita sudah shalat Ied? Atau dengan kata lain, apakah shalat Idul Fithri atau Iedul Adha yang jatuh di hari Jumat, akan menggugurkan kewajiban shalat Jumat di siang harinya?

Ada tiga jawaban sederhana untuk masalah ini :

Pertama : Haditsnya Dhaif (Lemah)

Sebenarnya hadits yang menyebutkan ada sebagian shahabat dibolehkan tidak ikut shalat Jumat di hari Raya Iedul Fithri dari sisi kekuatan sanadnya masih bermasalah alias dhaif. Banyak pakar hadits yang mendhaifkan hadits ini dan yang semisalnya.

Dan kita tahu bahwa hadits yang bermasalah dari segi kekuatan sanadnya, tidak boleh dijadikan dalil atau hujjah dalam urusan aqidah, syariah, ibadah serta halal-haram.

Masak sih hari gini masih doyan makan hadits dhaif? Apa kata dunia?

Kedua : Nabi dan Para Shahabat Lainnya Tetap Melaksanakan Shalat Jumat

Pada kenyataannya tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW dan para shahabat di Madinah hari itu LIBUR dari shalat Jumat. Kalau pun kita terima hadits itu dengan memaksakan kehendak, yang tidak ikut shalat Jumat hanya beberapa orang saja, tidak melibatkan semua shahabat.

Artinya, di Madinah shalat Jumat pada hari Raya Iedul Fithri tetap berlangsung, tidak ada istilah libur atau cuti.

Ketiga : Yang Diberi Keringanan Tidak Shalat Jumat Memang Mereka Yang Pada Hakikatnya Tidak Wajib Shalat Jumat

Ini informasi yang paling penting mengenai adanya izin dari Rasulullah SAW atas sebagian shahabatnya untuk tidak ikut shalat Jumat di hari Raya. Mengapa Beliau SAW membolehkan?

Ternyata kalau kita selidiki lebih jauh, mereka itu memang bukan penduduk Madinah. Mereka ada kaum yang tinggal di luar daerah, bahkan sebagian kalangan menyebut mereka sebagai nomaden yang hidup berpindah-pindah.

Maka secara hukum, bukan hanya pas di hari Jumat yang bertepatan dengan Idul Fithri saja mereka dibolehkan tidak shalat Jumat, tetapi setiap hari Jumat sepanjang tahun memang mereka bukan orang yang diwajibkan shalat Jumat.

Salah satu syarat wajib shalat Jumat adalah status bermuqim, bukan musafir. Dan orang yang nomaden termasuk mereka yang pada dasarnya tidak wajib shalat Jumat.

Jumhur Ulama : Shalat Jumat Tetap Wajib

Jumhur ulama, selain Al-hanabilah, meski ada beberapa dalil hadits, sepakat bahwa shalat Jumat tetap wajib dilakukan, meski hari itu adalah hari raya, baik Idul fithr maupun Idul Adha. Mereka yang secara sengaja meninggalkan shalat Jumat di hari itu, selain berdosa juga wajib melaksanakan shalat Dzhuhur. Sebab dalam pandangan mereka, shalat Jumat tetap wajib hukumnya.

Dalam pandangan mereka, kekuatan dalil-dalil qath`i atas kewajiban untuk melaksanakan shalat Jumat di hari raya tidak bisa dikalahkan oleh dalil tentang bolehnya tidak shalat Jumat. Sebab kewajiban shalat Jumat didasari oleh Al-Quran, As-sunnah dan ijma` seluruh umat Islam.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum`at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.(QS. Al-Jumu`ah : 9)

Ada banyak hadits nabawi yang menegaskan kewajiban shalat jumat. Diantaranya adalah hadits berikut ini :


وَعَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً مَمْلُوكٌ وَامْرَأَةٌ وَصَبِيٌّ وَمَرِيضٌ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ

Dari Thariq bin Syihab radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,"Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas 4 orang. [1] Budak, [2] Wanita, [3] Anak kecil dan [4] Orang sakit." (HR. Abu Daud)

Hadits ini menegaskan bahwa yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat hanya hal-hal tersebut. Dan tidak ada dijelaskan bahwa shalat idul fithr dan idul adha berfungsi menggugurkan shalat jumat.


مَنْ تَرَكَ َثلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا طبَعَ الله عَلىَ قَلْبِهِ

Dari Abi Al-Ja`d Adh-dhamiri radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,"Orang yang meninggalkan 3 kali shalat Jumat karena lalai, Allah akan menutup hatinya." (HR. Abu Daud, Tirmizy, Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad)

Selain itu, ancaman buat orang yang meninggalan shalat jumat secara sengaja sangat berat. Bentuknya sampai disebut-sebut bahwa Allah akan menutup hati seseorang, sehingga tidak bisa menerima hidayah dari Allah SWT.


لَيَنتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الجُمُعَةَ أَوْ لَيَخْتَمَنَّ الله عَلَى قُلُوْبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُوْنَنَّ مِنَ الغَافِلِيْنَ

Dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa mereka mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda di atas mimbar,"Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat Jumat atau Allah akan menutup hati mereka dari hidayah sehingga mereka menjadi orang-orang yang lupa".(HR. Muslim, An-Nasai dan Ahmad)

Berdasarkan dalil-dalil qath`i di atas, meninggalkan shalat jum’at termasuk dosa-dosa besar.

Al-Hafidz Abu Al-Fadhl Iyadh bin Musa bin Iyadh dalam kitabnya Ikmalul Mu’lim Bifawaidi Muslim berkata: “Ini menjadi hujjah yang jelas akan kewajiban pelaksanaan shalat Jum’at dan merupakan ibadah Fardhu, karena siksaan, ancaman, penutupan dan penguncian hati itu ditujukan bagi dosa-dosa besar (yang dilakukan), sedang yang dimaksud dengan menutupi di sini adalah menghalangi orang tersebut untuk mendapatkan hidayah sehingga tidak bisa mengetahu mana yang baik dan mana yang munkar”.

Sedangkan dalil yang membolehkan sebagian shahabat untuk tidak shalat Jumat dalam kasus itu hanya didasari oleh beberapa hadits, yang sebagiannya tidak shahih, atau setidaknya bermasalah.

Lagi pula kalau dalam kasus itu ada keringanan dari Rasululah SAW kepada sebagian shahabat, ternyata Rasulullah SAW sendiri tetap melaksanakan shalat Jumat. Kalau Rasulullah SAW sendiri tetap melaksanakannya, kenapa harus mengikuti apa yang dilakukan oleh sebagian shahabat. Bukankah kita ini shalat mengikuti Rasulullah?

a. Pendapat Al-hanafiyah dan Al-Malikiyah

Mewakili pendapat jumhur ulama, para ulama Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa suatu shalat tidaklah bisa menggantikan shalat yang lainnya dan sesungguhnya setiap dari shalat itu tetap dituntut untuk dilakukan.

Suatu shalat tidaklah bisa menggantikan suatu shalat lainnya bahkan tidak diperbolehkan menggabungkan (jama’) diantara keduanya. Sesungguhnya jama’ adalah keringanan khusus terhadap shalat zhuhur dan ashar atau maghrib dan isya.

b. Pendapat As-Syafi`iyah

Mewakili juga kalangan jumhur ulama, mazhab Asy-Syafi’iyah mengatakan bahwa kebolehan tidak shalat Jumat itu hanya berlaku khusus buat penduduk suatu kampung yang jumlahnya tidak mencukupi angka 40 orang.

Selain itu, orang yang tinggal di tempat terpencil jauh dari peradaban dan tidak mendengar adzan jumat, juga tidak wajib shalat Jumat. tapi mereka yang mendengar suara adzan dari negeri lain yang disana dilaksanakan shalat jum’at maka hendaklah berangkat untuk shalat jum’at.

Dalil mereka adalah perkataan Utsman didalam khutbahnya,”Wahai manusia sesungguhnya hari kalian ini telah bersatu dua hari raya (jum’at dan id, pen). Maka barangsiapa dari penduduk al ‘Aliyah—Nawawi mengatakan : ia adalah daerah dekat Madinah dari sebelah timur—yang ingin shalat jum’at bersama kami maka shalatlah dan barangsiapa yang ingin beranjak (tidak shalat jum’at) maka lakukanlah.

Shalat Jumat Tidak Wajib : Pendapat Menyendiri dari Al-Hanabilah

Mazhab ini menyimpulkan bahwa shalat Jumat gugur apabila pada pagi harinya seseorang telah melaksanakan shalat `Ied.

Dalil yang mereka kemukakan ada beberapa hadits, antara lain :


أن زيد بن أرقم شهد مع الرسول ـ صلى الله عليه وسلم ـ عيدين اجتمعا فصلى العيد أول النهار ثم رخص في الجمعة وقال: " من شاء أن يجمع فليجمع" في إسناده مجهول فهو حديث ضعيف.

Bahwa Zaid bin Arqam menyaksikan bersama Rasulullah SAW dua hari raya (Ied dan Jumat), beliau shalat Ied di pagi hari kemudian memberikan keringanan untuk tidak shalat Jumat dan bersabda,"Siapa yang mau menggabungkan silahkan. (HR. Ahmad Abu Daud Ibnu Majah dan An-Nasai)

Hadits ini isnadnya majhul dan merupakan hadits yang dhaif (lemah).


عن أبي هريرة أنه صلى الله عليه وسلم قال: "قد اجتمع في يومكم هذا عيدان؛ فمن شاء أجزأه من الجمعة وإنا مُجَمّعُون" رواه أبو داود

Dari Abu Huraiah RA bahwa Nabi saw bersabda,”Sungguh telah bersatu dua hari raya pada hari kalian. Maka barangsiapa yang ingin menjadikannya pengganti (shalat) jum’at. Sesungguhnya kami menggabungkannya.”(HR. Abu Daud)

Terdapat catatan didalam sanadnya. Sementara Ahmad bin Hambal membenarkan bahwa hadits ini mursal, yaitu tidak terdapat sahabat di dalamnya.

Mazhab Al-Hanabilah mengatakan bahwa orang yang melaksanakan shalat id maka tidak lagi ada kewajiban atasnya shalat jum’at. Namun pandangan ini tetap mewajibkan seorang imam untuk tetap melaksanakan shalat Jumat, jika terdapat jumlah orang yang cukup untuk sahnya suatu shalat jum’at. Adapun jika tidak terdapat jumlah yang memadai maka tidak diwajibkan untuk shalat jum’at.

Kesimpulan :

1. Kebolehan tidak shalat Jumat lantaran jatuh pada hari raya Idul Fithr atau Idul Adha adalah pendapat satu mazhab yaitu mazhab Imam Ahmad. Selebihnya, mayoritas ulama, seperti mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Asy-Syafi`iyah, tetap mewajibkan shalat Jumat.

2. Seandainya ada saudara kita yang kelihatan cenderung kepada pendapat Al-Hanabilah yang menganggap shalat Jumat telah gugur, kita perlu menghormati hal itu sebagai sebuah pendapat. Beda pendapat itu bukan berarti kita harus bermusuhan kepada mereka.

3. Pendapat mayoritas ulama termasuk di dalamnya Asy-Syafi`iyah yang tetap mewajibkan shalat Jumat, menurut pandangan saya -wallahu a`lam- lebih kuat, selain karena pendapat mayoritas ulama, juga karena beberapa alasan :

a. Dalil tentang wajibnya shalat Jumat adalah dalil yang bersifat Qath`i, didukung oleh Quran, Sunnah yang shahih dan ijma` seluruh umat Islam sepanjang 14 abad.

b. Dalil tentang bolehnya tidak shalat Jumat adalah dalil yang hanya didasari oleh beberapa hadits saja.

c. Bila ada dua kelompok dalil yang bertentangan, maka kebiasaan para ulama adalah mencari titik temu keduanya. Dan dalam pandangan saya, titik temunya adalah bahwa yang diberikan keringanan untuk tidak shalat Jumat adalah mereka yang tinggal di luar kota Madinah. Dimana pada dasarnya, di luar momentum hari Raya sekalipun, mereka memang sudah tidak wajib shalat Jumat.

Dan karena pada hari raya mereka masuk ke kota dan ikut shalat Id, maka kalau siangnya mereka tidak mau ikut shalat Jumat, tentu tidak mengapa. Karena mereka itu pada hakikatnya bukan termasuk orang yang muqim di kota Madinah. Mereka adalah penduduk bawadi (tempat yang tidak dihuni manusia).

Sedangkan kita yang memang penduduk yang bermukim di tempat yang dihuni manusia, sejak awal memang sudah wajib untuk melaksanakan shalat Jumat. Sehingga kalau dalil-dali kebolehan tidak shalat Jumat di atas mau dipakai untuk kita, ada perbedaan konteks.

Wallahu a`lam bishshawab, wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

sumber: http://www.ustsarwat.com/web/berita-79-sudah-shalat-ied-hari-jumat-apa-masih-wajib-shalat-jumat.html

10 Bersaudara Hafal Al-Qur’an

10 Bersaudara Hafal Al-Qur’an

31/8/2010 | 22 Ramadhan 1431 H | Hits: 8.558
Oleh: Tim dakwatuna.com

10 bersaudara hafal Al-Qur'an (inet)

dakwatuna.com – Telanaipura. Siapa yang menyangka bila 10 putra pasangan H Mutammimul Ula (Ustadz Tammim) dan Wirianingsih (Ibu Wiwi), ternyata bisa menjadi penghapal Alquran alias Hafizh. Pada Sabtu (28/8) lalu, keluarga ini mengikuti undangan DPD PKS Jambi.

Kedua pasangan suami istri tersebut mendidik dan membina kepribadian putra-putrinya dengan kebaikan akhlak, perilaku Qurani, anggota keluarga tidak pernah lepas untuk menghapal ayat suci Alquran yang menjadi pegangan hidup bagi seluruh umat muslim.

Keluarga tersebut juga menjadi inspirasi bagi keluarga muslim lainnya untuk dapat meneladani keistimewaannya. Kesepuluh putra mereka, selain berhasil di bidang keagamaan, juga berhasil di bidang akademik dan kemasyarakatan.

Misalnya, putra pertama H Mutamimul ‘Ula, Afzalurahman Assalam. Kini dia semester akhir Teknik Geofisika ITB, hafal Alquran sejak usia 13 tahun, dan Juara I MTQ putra pelajar SMU se-Solo. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Ketua Pembinaan Majelis Taklim Salman ITB dan terpilih sebagai peserta Pertamina Youth Programme 2007.

Hal itu membuktikan bahwa prestasi di bidang menghapal Alquran tidak menyurutkan prestasi lainnya di bidang keduniawiaan, terutama dalam bidang pendidikannya yang terus menanjak.

Selain dari seorang putranya itu, sembilan saudara lainnya juga memiliki prestasi gemilang, dari prestasi akademik, jabatan di keorganisasian, juara MTQ, dan selalu mendapatkan amanah yang baik di dalam lingkungan. Dari kesepuluh putranya, empat putranya hapal 30 juz, ada yang hapal 29 juz, 15 juz, 13 juz, sembilan juz, dan dua juz bagi dua putranya yang masih duduk di bangku SDIT Mampang Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan menyambut momen Nuzul Quran (turunnya Alquran), DPD PKS Kota Jambi menghadirkan langsung H Mutamimul ‘Ula dan seorang putranya yang kedelapan yaitu Muhammad Syaihul Basyir atau akrab disapa Basyir, Sabtu (28/8) lalu di Aula Museum Negeri Jambi Telanaipura.

Keluarga Mutamimul pun membagikan tip dan menjadi motivator bagi keluarga muslim di Kota Jambi. Antusiasme peserta yang hadir dalam kegiatan cukup tinggi. Itu terlihat dari jumlah kursi yang disediakan seluruhnya terisi, bahkan ada peserta yang rela untuk berdiri demi mendengarkan motivasi dari H Mutamimul ‘Ula tersebut.

Bagaimana kunci kesuksesannya? Meski keduanya sibuk atas pekerjaan yang sebelumnya merupakan politikus dari PKS serta sibuk dalam dunia dakwah (menyebarkan syiar Islam di tengah masyarakat), namun, pasangan suami-istri ini memiliki komitmen terhadap pendidikan anak. Terutama pendidikan agama, akhlak dan kepribadian anak.

Keluarga ini sebagaimana keluarga lainnya yang hidup di tengah arus globalisasi, putra mereka tetap diberi kebebasan menikmati berbagai fasilitas teknologi. “Namun, yang terpenting adanya imun (kekebalan) di dalam diri anak. Sehingga anak dapat tetap terjaga,” ujar Ustad Tamim saat menyampaikan urainnya di hadapan peserta.

Tamim menekankan, banyak beramal ibadah, berdoa, merupakan kunci keberhasilan untuk kebaikan hidup di dunia dan akhirat. Kedua pasangan ini sangat memperhatikan pentingnya manajemen waktu, konsisten (istiqamah), dan terus mengontrol perkembangan putra mereka dalam keluarga yang terus membina hubungan baik.

Bahkan, mengenai pengecekan hasil belajar putra mereka, kedua pasangan ini lebih mengutamakan untuk mengecek hapalan Alquran putra mereka, dan selanjutnya barulah menanyakan mengenai tugas sekolah atau kuliah. “Karena bila hapalan telah baik. Maka, yang lainnya akan ikut sendiri,” ujar Ustad Tamim yang sangat rendah hati dan tak pernah ingin berbangga diri itu.

Putra kedelapan Ustad Tamim yang baru kelas III SMP, Basyir mengutarakan, dia tidak begitu tertarik dengan permainan yang membuatnya lalai. Alquran aktivitas kebaikan lainnya, lebih menarik hatinya ketimbang harus menghabiskan waktu dengan permainan anak-anak yang marak akhir-akhir ini.

Saat dikonfirmasi kepada ketua pelaksana yang juga Ketua DPD PKS Kota Jambi Syafruddin Dwi Aprianto, dihadirkannya seorang inspirator generasi Qurani itu, bertepatan dengan momen Nuzul Quran pada Ramadan kali ini. “Selain itu, untuk memotivasi keluarga muslim agar dapat meneladani Ustad Tamim dan istri yang dapat mendidik 10 putranya menjadi bintang Alquran,” katanya.(dwy/ji)

Yamaha Byson 2011

Yamaha Byson Sobat muda penunggang kuda besi tentu tidak asing dengan motor street fighter atau naked bike. Street fighter m...