Saturday, October 9, 2010

Apakah Isbal Haram..?


Menantu Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin (Syaikh Khalid al-Mushlih) mengatkan bahwa, Isbal (menjulurkan pakaian) yg haram itu KALAU KHUYALA' (sombong) sedangkan yg TIDAK SOMBONG ada yg mengatakan makruh ada yg mengatakan mubah, dan ini menurut beliau adalah pendapat Jumhur ulama.. Yg jelas ini khilafiyah.

Untuk lebih detilnya pembaca bisa langung baca di SINI

No comments:

Yamaha Byson 2011

Yamaha Byson Sobat muda penunggang kuda besi tentu tidak asing dengan motor street fighter atau naked bike. Street fighter m...